Ilustrasi pengadilan. Foto: ANTARA
Ilustrasi pengadilan. Foto: ANTARA

KY Buka Lowongan Enam Hakim Agung

Yogi Bayu Aji • 08 Maret 2017 08:53
medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial (KY) membuka lowongan untuk enam hakim agung untuk mengisi jabatan kosong di Mahkamah Agung (MA). Lowongan ini didasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017.
 
"Berdasarkan hasil rapat pleno KY pada Senin, 27 Februari 2017, KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan CHA (calon hakim agung) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CHA tahun 2017," kata juru bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan pers yang diterima, Rabu 8 Maret 2017.
 
MA membutuhkan satu hakim agung untuk mengisi kamar pidana, dua orang untuk kamar perdata, satu untuk kamar agama, satu orang untuk kamar militer dan satu orang  yang memiliki keahlian hukum perpajakan untuk kamar tata usaha negara. Persyaratan dipapang di website KY.

Proses pengajuan usulan CHA akan dibuka selama 15 hari, dari 8-29 Maret 2017. Usulan juga dapat diantar langsung atau disampaikan melalui pos ke KY di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat. "Paling lambat (usulan disampaikan) 29 Maret 2017 pukul 16.00 WIB," jelas dia. 
 
KY, kata Farid, menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon dalam mencari enam CHA. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan dalam mewujudkan peradilan yang bersih.
 
CHA akan menjalani serangkaian tahapan di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. "Terakhir, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan," pungkas Farid.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan