Jakarta: Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah, 31 tahun, lantaran mencuri barang milik majikan. Pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik majikannya senilai Rp500 juta di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.
Korban mengetahui aksi pencurian itu setelah pulang liburan bersama keluarga pada Senin, 5 Juni lalu. Saat itu, sang majikan pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih dan mengetahui barang miliknya raib.
"Pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," ujarnya.
Mengetahui barang berharga hilang majikan menduga dibawa kabur oleh ART. Sebab, ART menghilang sepulangnya keluarga dari liburan.
Adapun barang berharga yang dibawa kabur yakni satu jam tangan merek AP, satu jam tangan merek Hublot, 1 cincin merek Bulgari warna silver, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning dengan berat 5,81 gram. Selanjutnya dua gelang emas bayi seberat 5 gram, satu jam tangan merek Hermes berwarna cokelat, serta tas merek Louis Vuitton.
"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ungkapnya. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah, 31 tahun, lantaran
mencuri barang milik majikan. Pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik majikannya senilai Rp500 juta di apartemen kawasan Tanah Abang,
Jakarta Pusat.
“Mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin, 12 Juni 2023.
Korban mengetahui aksi pencurian itu setelah pulang liburan bersama keluarga pada Senin, 5 Juni lalu. Saat itu, sang majikan pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih dan mengetahui barang miliknya raib.
"Pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," ujarnya.
Mengetahui barang berharga hilang majikan menduga dibawa kabur oleh ART. Sebab, ART menghilang sepulangnya keluarga dari liburan.
Adapun barang berharga yang dibawa kabur yakni satu jam tangan merek AP, satu jam tangan merek Hublot, 1 cincin merek Bulgari warna silver, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning dengan berat 5,81 gram. Selanjutnya dua gelang emas bayi seberat 5 gram, satu jam tangan merek Hermes berwarna cokelat, serta tas merek Louis Vuitton.
"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp500 juta," ungkapnya. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)