"Dengan harapan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Mei 2023.
Wawan menjelaskan pihaknya telah membuat program desa antikorupsi untuk memastikan penggunaan dana dikelola dengan baik. KPK memaksimalkan penanaman nilai integritas supaya menjauhkan praktik koruptif.
Peran aktif masyarakat memantau pengelolaan dana desa juga digencarkan mencegah penyimpangan. Sehingga, kesejahteraan dapat ditingkatkan.
Baca: Muhaimin Usulkan Dana Desa Naik jadi Rp5 Miliar |
"Dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa mengacu pada indikator desa antikorupsi," ucap Wawan.
Peningkatan integritas di desa mendesak dilakukan. Harapan KPK, desa bisa menjadi contoh kota-kota besar meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan dana yang baik.
"KPK percaya hal ini akan menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa menjunjung integritas dari wilayah terkecil lingkungan sosial," tutur Wawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id