medcom.id, Serang: Wakil Ketua DPRD Banten Sri Mulya Hartono telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Status itu disematkan setelah dia tertangkap ketika menerima suap berkaitan dengan pendirian Bank Banten.
Meski statusnya tersangka, Ketua DPD I Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah bakal memberikan bantuan hukum terhadap Sri Mulya Hartono. Bahkan, Tatu belum memikirkan pengganti posisi Hartono di DPRD Banten.
"Kita sudah siapkan pengacara untuk proses hukumnya," kata Tatu Chasanah kepada wartawan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (07/12/2015).
Tatu juga menyebutkan Hartono dalam kondisi sehat dan dalam kondisi prima untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Mengenai pengganti orang yang bakal menempati posisi Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, Tatu menyerahkannya kepada hasil rapat partai Golkar saat digelar nanti. "Kalau soal penggantian posisi, kita harus lakukan rapat partai dulu," terang Tatu.
Yang pasti, kata dia, saat ini, tengah mempersiapkan langkah-langkah bantuan hikum kepada Hartono. "Kita fokus membantu (hukum) dulu," ujarnya.
SM Hartono dengan Tri Satrya Santosa dan Ricky Tampinongkol terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan terlibat suap pendirian Bank Banten pada Selasa 2 Desember lalu.
Ketiganya diciduk di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada pukul 12.42 WIB. Ketika itu, mereka sedang bertransaksi suap terkait proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten.
KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. Alhasil, mereka bersama tiga sopir diamankan lembaga antikorupsi.
Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Sesuai Perda, total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari dana APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Satu nama bank yang dianggap paling cocok akan dipilih Pemprov Banten selaku pemilik modal untuk dijadikan Bank Banten. Bank Pundi disebut sebagai bank yang akan dibeli. Rencananya, Banten Global akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities ini melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui Banten Global untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
medcom.id, Serang: Wakil Ketua DPRD Banten Sri Mulya Hartono telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Status itu disematkan setelah dia tertangkap ketika menerima suap berkaitan dengan pendirian Bank Banten.
Meski statusnya tersangka, Ketua DPD I Partai Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah bakal memberikan bantuan hukum terhadap Sri Mulya Hartono. Bahkan, Tatu belum memikirkan pengganti posisi Hartono di DPRD Banten.
"Kita sudah siapkan pengacara untuk proses hukumnya," kata Tatu Chasanah kepada wartawan, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (07/12/2015).
Tatu juga menyebutkan Hartono dalam kondisi sehat dan dalam kondisi prima untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Mengenai pengganti orang yang bakal menempati posisi Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, Tatu menyerahkannya kepada hasil rapat partai Golkar saat digelar nanti. "Kalau soal penggantian posisi, kita harus lakukan rapat partai dulu," terang Tatu.
Yang pasti, kata dia, saat ini, tengah mempersiapkan langkah-langkah bantuan hikum kepada Hartono. "Kita fokus membantu (hukum) dulu," ujarnya.
SM Hartono dengan Tri Satrya Santosa dan Ricky Tampinongkol terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan terlibat suap pendirian Bank Banten pada Selasa 2 Desember lalu.
Ketiganya diciduk di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada pukul 12.42 WIB. Ketika itu, mereka sedang bertransaksi suap terkait proses pembahasan Peraturan Daerah pembentukan Bank Banten.
KPK pun menyita uang dalam bentuk pecahan USD100 dan fulus puluhan juta rupiah. Alhasil, mereka bersama tiga sopir diamankan lembaga antikorupsi.
Kemudian, dua staf dari RT diamankan dari kantornya pada pukul 15.30 WIB. Mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk diperiksa secara intensif.
Kuat dugaan, pemberian uang kepada DPRD Banten itu terkait pembentukan dan pembahasan Banten Global Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten. BUMD ini akan mengakusisi bank lain guna membuat Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Akuisisi ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Gubernur Banten Rano Karno mengangkat Soedibyo sebagai Ketua Tim Internal Pembentukan Bank Banten. Rencana pembentukan BPD Banten itu sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten. Sesuai Perda, total dana pembuatan Bank Banten sebesar Rp950 miliar yang berasal dari dana APBD Banten.
Dilansir situs resminya, PT Banten Global Development (BGD) baru menyerahkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi BPD Banten atau Bank Banten. Keempat bank tersebut adalah Bank Panin Syariah, Bank Pundi, Bank MNC, dan Bank Windu Kencana. Penyerahan daftar bank yang akan diakuisisi dilakukan Senin malam di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten.
Satu nama bank yang dianggap paling cocok akan dipilih Pemprov Banten selaku pemilik modal untuk dijadikan Bank Banten. Bank Pundi disebut sebagai bank yang akan dibeli. Rencananya, Banten Global akan menjadi juragan baru dari perusahaan milik Recapital Securities ini melalui mekanisme penerbitan saham baru atau right issue. Akuisisi saham Bank Pundi merupakan salah satu tahap yang harus dilalui Banten Global untuk mewujudkan mimpi punya bank sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SAN)