Jakarta: Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Brimob. Lukas ditangkap saat makan siang di kawasan Jayapura.
"Iya betul, kami mengkonfirmasi (penangkapan), KPK dibantu Polda Papua," kata Ali saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Dia mengatakan penangkapan sesuai aturan yang berlaku. Bahwa tindakan hukum itu merupakan bagian dari pengusutan perkara suap yang menjerat Lukas.
"Berikutnya kita bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.
Pengacara Lukas, Michael Himan, mengingatkan KPK terkait respons masyarakat Bumi Cendrawasih usai menyatakan bakal menahan Lukas. Lembaga Antirasuah mengingatkan kuasa hukum Lukas soal bahaya perintangan penyidikan.
"Karena kan kalau kita bicara korupsi, tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, tetapi ada tindak pidana korupsi lain, satu di antaranya adalah dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan, maupun penuntutan dan persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Jakarta: Gubernur Papua
Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Brimob. Lukas ditangkap saat makan siang di kawasan Jayapura.
"Iya betul, kami mengkonfirmasi (penangkapan), KPK dibantu Polda
Papua," kata Ali saat Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Januari 2023.
Dia mengatakan penangkapan sesuai aturan yang berlaku. Bahwa tindakan hukum itu merupakan bagian dari pengusutan perkara suap yang menjerat Lukas.
"Berikutnya kita bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.
Pengacara Lukas, Michael Himan, mengingatkan
KPK terkait respons masyarakat Bumi Cendrawasih usai menyatakan bakal menahan Lukas. Lembaga Antirasuah mengingatkan kuasa hukum Lukas soal bahaya perintangan penyidikan.
"Karena kan kalau kita bicara korupsi, tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, tetapi ada tindak pidana korupsi lain, satu di antaranya adalah dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan, maupun penuntutan dan persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)