Tersangka kasus suap ekspor benih lobster Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Tersangka kasus suap ekspor benih lobster Edhy Prabowo. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Edhy Prabowo Bantah Menyalahgunakan Kunjungan Online

Candra Yuri Nuralam • 02 Maret 2021 19:02
Jakarta: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah menyalahgunakan kunjungan daring. Edhy mengaku hanya menghubungi keluarga inti.
 
"Saya enggak Zoom dengan orang lain. Wong untuk Zoom itu kan diatur," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.
 
Edhy menyebut siapa pun tidak mungkin bisa menyalahgunakan kunjungan daring. Pasalnya, hanya keluarga yang sudah didaftarkan saja yang bisa dihubungi dan hanya petugas rumah tahanan yang bisa menghubungi.

"Jadi enggak sembarang, jadi kalau namanya yang salah dengan daftar kita pun nggak dikasih, termasuk istri saya," ujar Edhy.
 
Tersangka kasus suap benih lobster itu menilai ada kesalahpahaman. Dia menyebut hanya bertegur sapa dengan keluarga tersangka Andreau Misanta Pribadi saat kunjungan daring.
 
(Baca: Edhy Prabowo Manfaatkan Kunjungan Daring untuk Kepentingan Lain)
 
"Kebetulan di sebelah saudara Andreau. Dia ngenalin saya dengan keluarganya. Sudah selesai nih, saya 'Say hello' masa saya merenggut. Saya enggak ada ngomong apa-apa, saya enggak kenal ada siapa di situ saya hanya nyapa Ibunya Andreau," beber Edhy.
 
Sebelumnya, KPK menyebut Edhy Prabowo memanfaatkan kunjungan daring tahanan untuk kepentingan lain. Kunjungan daring hanya boleh dipakai untuk berkomunikasi dengan keluarga.
 
"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
 
Edhy melakukan komunikasi daring dengan pihak yang dilarang pada Senin, 1 Februari 2021. Awalnya, Edhy meminta jatah kunjungan daring untuk menghubungi keluarga inti
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan