Jakarta: Diskotek Illigals mengganti nama menjadi 108 The New Atmosphere pada Senin, 27 Juni 2018. Namun, belum genap seminggu beroperasi, diskotek yang terletak di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, itu dirazia Satpol PP DKI Jakarta.
Razia digelar tadi malam, Selasa, 2 Juli 2018, oleh sekitar 100 personel Satpol PP. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan razia tersebut dalam rangka pengawasan tempat-tempat hiburan malam.
"Sebenarnya itu kegiatan rutin pengawasan dan tempat-tempat usaha, termasuk usaha hiburan," kata Yani saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2018.
Yani menjelaskan razia itu untuk memastikan bahwa 108 The New Atmosphere bukan Illigals. Hasil razia menyatakan 108 The New Atmosphere memenuhi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Perizinan lengkap, memang sudah ada izin dari DPMPTSP," imbuh dia.
(Baca juga: Ditantang Tutup 36 Diskotek, Anies Lihat Data Dulu)
Petugas Satpol PP juga tidak menemukan narkotika dan praktik prostitusi. Selain merazia diskotek 108 The New Atmosphere, Satpol PP juga merazia diskotek Sense, Exotic, dan Alexis.
"Kita ingin memastikan bahwa yang sudah ditutup tidak beroperasi lagi, bahwa stadium sudah tutup, Exotic tutup, Sense tutup, Alexis tutup. Ini kita pastikan memang sudah tidak beroperasi lagi," tegas dia.
Sebelumnya, mantan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat mengancam akan menutup Illigals. Pasalnya, ditemukan narkotika di tempat hiburan malam itu.
"Satu kali lagi, ya kena (tutup)," tegas Djarot.
Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Ahok-Djarot telah menutup sejumlah tempat hiburan. Yaitu Mille's dan Stadium di Jakarta Barat. Pemprov tidak akan memberi toleransi jika ditemukan narkoba sebanyak dua kali.
Jakarta: Diskotek Illigals mengganti nama menjadi 108 The New Atmosphere pada Senin, 27 Juni 2018. Namun, belum genap seminggu beroperasi, diskotek yang terletak di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, itu dirazia Satpol PP DKI Jakarta.
Razia digelar tadi malam, Selasa, 2 Juli 2018, oleh sekitar 100 personel Satpol PP. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan razia tersebut dalam rangka pengawasan tempat-tempat hiburan malam.
"Sebenarnya itu kegiatan rutin pengawasan dan tempat-tempat usaha, termasuk usaha hiburan," kata Yani saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2018.
Yani menjelaskan razia itu untuk memastikan bahwa 108 The New Atmosphere bukan Illigals. Hasil razia menyatakan 108 The New Atmosphere memenuhi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Perizinan lengkap, memang sudah ada izin dari DPMPTSP," imbuh dia.
(Baca juga:
Ditantang Tutup 36 Diskotek, Anies Lihat Data Dulu)
Petugas Satpol PP juga tidak menemukan narkotika dan praktik prostitusi. Selain merazia diskotek 108 The New Atmosphere, Satpol PP juga merazia diskotek Sense, Exotic, dan Alexis.
"Kita ingin memastikan bahwa yang sudah ditutup tidak beroperasi lagi, bahwa stadium sudah tutup, Exotic tutup, Sense tutup, Alexis tutup. Ini kita pastikan memang sudah tidak beroperasi lagi," tegas dia.
Sebelumnya, mantan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat mengancam akan menutup Illigals. Pasalnya, ditemukan narkotika di tempat hiburan malam itu.
"Satu kali lagi, ya kena (tutup)," tegas Djarot.
Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Ahok-Djarot telah menutup sejumlah tempat hiburan. Yaitu Mille's dan Stadium di Jakarta Barat. Pemprov tidak akan memberi toleransi jika ditemukan narkoba sebanyak dua kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)