Ilustrasi/Media Indonesia/Susanto.
Ilustrasi/Media Indonesia/Susanto.

Puluhan Kepala Sekolah di Riau Diduga Diperas Oknum Kejaksaan

Fachri Audhia Hafiez • 13 Agustus 2020 18:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan kepala SMP Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu.
 
"Benar ada kegiatan KPK di sana (Indragiri Hulu)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.
 
Ali mengatakan, perkara tersebut dalam tahap penyelidikan. Sehingga informasi lengkap belum bisa disampaikan Lembaga Antirasuah.

Baca: 64 Kepsek yang Mengundurkan Diri Diminta Tetap Bertugas
 
"Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.
 
Penelusuran Medcom.id, sebanyak 63 Kepala SMP Negeri diperiksa KPK di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Mereka diberitakan mundur dari jabatan lantaran mendapat tekanan dalam mengelola bantuan operasional sekolah (BOS). 
 
Surat pengunduran diri disampaikan ke Bupati Indragiri Hulu Bupati Yopi Arianto. Alasan pemunduran diduga lantaran oknum jaksa memeras para kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan