Grafik kasus Aiptu Labora Sitorus/MI.
Grafik kasus Aiptu Labora Sitorus/MI.

Polri Siap Bantu Kejaksaan Eksekusi Labora Sitorus

Lukman Diah Sari • 16 Februari 2015 17:49
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung hendak mengeksekusi terhadap terpidana 15 tahun dalam kasus pencucian uang Aiptu Labora Sitorus besok. Polri mengaku siap kapanpun dibutuhkan untuk melakukan eksekusi terhadap Labora.
 
"Kalau upaya paksa, Polda Papua sudah siap. Dalam beberapa hari ini, pekan ini bisa saja, kapan saja," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Gedung Humas Polri, Jalan Palatehan, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
 
Polda Papua telah menyiapkan upaya paksa untuk mengeksekusi anggota Polri aktif yang mangkir dari penjara itu. Upaya paksa itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Polda Papua sudah menyiapkan upaya paksa. Upaya paksa akan dilakukan dalam waktu dekat, dipelajari situasi kondisi siapa tau nanti mau menyerahkan diri biar nggak ada benturan di lapangan," beber Rikwanto.
 
Menurut Rikwanto, upaya paksa bisa bermacam-macam. Seperti ultimatum, jemput paksa, dan lainnya. Tapi peringatan awal dilakukan lebih dulu. "Tetap ada upaya di depan, peringatan, dan lain-lain barangkali mau menyerahkan diri," kata Rikwanto.
 
Aiptu Labora Sitorus merupakan anggota Polres Raja Ampat. Ia pemilik rekening gendut senilai Rp1,5 triliun. Ia tersandung kasus pencucian uang. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung menjatuhukan vonis penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar subsider 1 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan