Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta
Wakil Presiden Jusuf Kalla--Metrotvnews.com/Dheri Agriesta

JK: KPK Harus Koreksi Diri

Dheri Agriesta • 03 Maret 2015 12:40
medcom.id, Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi protes atas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap agar KPK koreksi diri.
 
"Inikan kembali ke hukum lagi. Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti kita (KPK) harus mengoreksi diri juga," kata Wapres JK di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
 
JK menampik permasalahan ini akan menjadi akhir dari lembaga antirasuah itu. Permasalahan yang terjadi, sambung JK, adalah permasalahan perorangan. "Ini hanya masalah perorangan saja sebenarnya. Ada karena memasukkan emosi politik ke dalam," tambah pria asal Makassar itu.

JK menganggap wajar pelimpahan kasus rekening gendut itu dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Agung. Sebab Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan tak sesuai prosedur hukum. "Otomatis karena secara pengadilan praperadilan mengatakan bahwa tidak sesuai prosedur masuk KPK. Otomatis kasusnya harus keluar dari KPK kan," terang JK di Kantor Wakil Presiden, kemarin.
 
Kejagung, dapat melanjutkan kasus itu jika memang sesuai. Namun, jika tidak, Kejagung bisa saja memilih untuk tidak melanjutkan kasus rekening gendut jenderal bintang tiga itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan