Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Formula E, KPK: Jika Cukup Bukti Siapa pun Orangnya Jadi Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 05 Februari 2023 08:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih berjalan. Lembaga Antikorupsi itu tidak segan menetapkan tersangka jika ada kecukupan bukti.
 
"Sepanjang ada alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan, siapa itu, latar belakangnya apapun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka, siapa pun itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.
 
Ali menjelaskan KPK tidak bisa menghentikan penetapan tersangka jika buktinya cukup, meski pejabat yang terjerat punya nama bagus. Lembaga Antikorupsi berkomitmen menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan koruptif di Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


KPK juga menegaskan penetapan tersangka tidak bakalan asal-asalan. Pastinya, kata Ali, bukti yang cukup wajib bisa memenangkan semua gugatan yang ada.
 
"Pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan maupun pengadilan tindak pidana korupsi," tegas Ali.

Baca: KPK Pertajam Kepemilikan Aset Lukas Enembe Lewat 4 Saksi


KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
 
"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secara terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi. 
 
(LDS)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif