medcom.id, Jakarta: Kepala Suku Mee di Kabupaten Deiyai, Papua, Marte Adii dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Mikrohidro alias uap (PLTU) yang menyeret Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Marte menyebut, Kabupaten Deiyai sudah lama tak terpendari cahaya listrik.
Menurut Marte, menyebut listrik jadi barang mahal buat daerahnya. "Listrik tidak ada, kalau malam gelap saja. Semua gelap, sampai kantor kabupaten juga gelap," kata Marte saat bersaksi untuk Irenius Adii dan Setiadi Jusuf di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Marte menyebut, masyarakat di Kabupaten Deiyai sudah lebih baik dan modern. Karenanya, proyek listrik yang diperjuangkan Irenius mendapat dukungan penuh dari warga.
Masyarakat Deiyai, kata dia, bersuka cita dengan rencana pembangunan PLTU. Sampai-sampai, sarana jalan diperbaiki buat menyambut rencana tersebut.
Marte menambahkan, dorongan untuk memperjuangkan proyek listrik juga datang dari warga. Amanah tersebut dititipkan kepada Irenius yang dianggap sebagai tokoh masyarakat yang punya kompetensi soal listrik dan energi.
"Itu sudah pernah diminta ke Iren, sudah bicara banyak orang Deiyai minta listrik," imbuh Marte.
Marte menjadi saksi meringankan buat Irenius dan Setiadi. Irenius dan Setiadi Jusuf didakwa memberikan suap kepada anggota DPR dari Komisi VII Dewie Yasin Limpo untuk melancarkan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, Papua, menggunakan uang negara.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan