OTT KPK di Surabaya Diduga Terkait Penerimaan Suap
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 08:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Penangkapan didasari adanya dugaan penerimaan suap.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Sejumlah pihak ditangkap KPK dalam operasi senyap itu. Salah satu pihak yang terjaring, yakni Pimpinan DPRD Jawa Timur, STS.
"Tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut," ucap Ali.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Penangkapan didasari adanya dugaan penerimaan suap.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap di wilayah Surabaya, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.
Sejumlah pihak ditangkap KPK dalam operasi senyap itu. Salah satu pihak yang terjaring, yakni Pimpinan DPRD Jawa Timur, STS.
"Tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut," ucap Ali.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)