Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo membantah ada permintaan untuk menyiapkan uang sebanyak Rp2 miliar untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi. Dia menyebut tudingan itu hanya omong kosong.
"Silahkan dicek kepada siapa disalurkan. Tidak, mustahil ada orang menembak di atas kuda, ya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 September 2018.
Tudingan itu disampaikan kontraktor Muhammad Imaduddin saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Baca: Keluarga Sempat tak Memercayai Orang Kepercayaan Zumi
Dalam kesaksiannya, Imaduddin menyebut orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah pernah memintanya menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk mengganti Kajati Jambi.
Dia menegaskan, tidak ada permintaan bayaran apapun dalam pemindahan Kajati. Namun, dia tetap bakal mengusut pernyataan Imaduddin itu.
"Semuanya itu omong kosong, bullshit namanya itu," tegas dia.
Baca: Jejak Rakus Zumi Zola
Dia menerangkan, pemindahan susunan struktur di kejaksaan adalah wewenang juga pertimbangan pimpinan kejaksaan. Dia pun akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat memastikan pemberian uang tersebut tidak benar.
"Ini ada dirdik, coba nanti koordinaiskan dengan KPK, siapa yang bicarakan itu, siapa yang berikan, dan kepada siapa dia menyerahkan katanya uang itu, berapa jumlahnya, untuk apa, kapan. Yang jelas biar enggak muncul fitnah," pungkas dia.
Jakarta: Jaksa Agung M Prasetyo membantah ada permintaan untuk menyiapkan uang sebanyak Rp2 miliar untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi. Dia menyebut tudingan itu hanya omong kosong.
"Silahkan dicek kepada siapa disalurkan. Tidak, mustahil ada orang menembak di atas kuda, ya," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 7 September 2018.
Tudingan itu disampaikan kontraktor Muhammad Imaduddin saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Baca: Keluarga Sempat tak Memercayai Orang Kepercayaan Zumi
Dalam kesaksiannya, Imaduddin menyebut orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah pernah memintanya menyiapkan uang Rp 2 miliar untuk mengganti Kajati Jambi.
Dia menegaskan, tidak ada permintaan bayaran apapun dalam pemindahan Kajati. Namun, dia tetap bakal mengusut pernyataan Imaduddin itu.
"Semuanya itu omong kosong, bullshit namanya itu," tegas dia.
Baca: Jejak Rakus Zumi Zola
Dia menerangkan, pemindahan susunan struktur di kejaksaan adalah wewenang juga pertimbangan pimpinan kejaksaan. Dia pun akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat memastikan pemberian uang tersebut tidak benar.
"Ini ada dirdik, coba nanti koordinaiskan dengan KPK, siapa yang bicarakan itu, siapa yang berikan, dan kepada siapa dia menyerahkan katanya uang itu, berapa jumlahnya, untuk apa, kapan. Yang jelas biar enggak muncul fitnah," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)