"Mereka menggunakan jalur ilegal terutama di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kanan dan kiri di PLBN Entikong," kata Indra di Entikong, Sanggau, dilansir Antara, Selasa, 26 April 2022.
Baca: Perlindungan PMI dengan Malaysia Jadi Tolok Ukur MoU dengan Negara Lain
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan selama Satgas Pamtas 643/Wns bertugas, banyak pelintas batas ilegal di jalur tikus tersebut. "Apalagi, ketika PLBN Entikong ini belum dibuka. Mereka yang masuk secara ilegal ini untuk proses selanjutnya kami serahkan ke pihak imigrasi, sementara barang bawaannya diserahkan ke pihak bea cukai," jelas dia.
Selain melakukan patroli rutin seminggu sekali, Satgas Pamtas juga melakukan patroli gabungan bersama instansi terkait seperti dari bea cukai, karantina, dan imigrasi.
Dia menuturkan selain pelanggaran pelintas batas, Satgas Pamtas 643/Wns juga beberapa kali berhasil menggagalkan usaha penyeludupan narkoba asal Malaysia. "Satu bulan lalu kami berhasil menggagalkan upaya seorang PMI menyelundupkan narkoba jenis ekstasi sebanyak 495 butir di wilayah Pos Pangah, Kecamatan Entikong," ujarnya.
Selain itu, ada dua kali penggagalan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 gram dan narkoba jenis ekstasi.
"Kegiatan patroli ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang ilegal, termasuk penyelundupan narkoba," papar Indra..