"Sesuai dengan assessment BNP DKI, karena memiliki ketergantungan akut, sehingga harus disembuhkan. Proses penahanan kita bantarkan untuk rehablitiasi," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat, 29 Desember 2017.
Doni menuturkan rehabilitasi dilakukan untuk mencegah aktor kawakan tersebut sakau di ruang tahanan. Jika sakau, lanjut Doni, Tio harus segera mendapatkan penanganan medis.
Menurut Doni, selama ditahan oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro, aktor yang pernah membintangi sejumlah film layar lebar itu kerap mengalami gejala sakau.
"Selama di sini dia diam menyendiri. Saya hanya menyampaikan kepada anggota yang piket yang bersangkutan kadang-kadang gemetaran. Itulah poin-poin yang harus dipertimbangkan untuk dibantarkan ke rehabilitasi," tutur Doni.
(Baca juga: Tio Pakusadewo Direhabilitasi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id