Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Foto: MTVN/Dheri Agriesta
Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Foto: MTVN/Dheri Agriesta

Kemendagari akan Tunjuk Wagub Jambi Jadi Plt

M Sholahadhin Azhar • 03 Februari 2018 06:00
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengangkat Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur, jika Zumi Zola ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Akan tunjuk wakil gubernur sebagai plt gubernur," kata Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Februari 2018.
 
Menurut dia, proses ini tak bisa dilakukan begitu saja. Kemendagri harus menunggu surat penahanan resmi dari KPK. Dengan begitu, jabatan Zumi baru bisa dilucuti.

"Secara otomatis, kalau dapat surat dari KPK kita akan langsung berhentikan sementara," imbuh Sumarsono.
 
Baca: Zumi Zola Diyakini Acap Memalak Pengusaha
 
Serupa dengan kasus lain, ia menegaskan, pihaknya tak akan melanggar komitmen. Pemberhentian tetap baru akan dilakukan kalau kasus hukum Kepala Daerah sudah ditentukan pengadilan.
 
"Kita tunggu sampai inkrah, kalau tersangka kan belum dibuktikan. Jadi tunggu," tandasnya.
 
KPK menetapkan Zumi dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan sebagai tersangka. Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.
 
Zumi dan Arfan diduga kuat 'memalak' sejumlah pengusaha dengan dalil izin sejumlah proyek di Pemprov Jambi. Uang gratifikasi yang diterima dari sejumlah proyek itu disiapkan Zumi Zola sebagai 'uang ketok' agar DPRD Jambi memuluskan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
 
Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan