Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto
Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto

Terduga Perantara Suap di Bakamla Diperiksa

Meilikhah • 24 Januari 2017 12:05
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, terduga perantara suap di Bakamla. Fahmi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi.
 
Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
 
Selain Fahmi, penyidik KPK juga memeriksa Juli Amar, anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI tahun anggaran 2016 untuk kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Bakamla; M Adami Okta, karyawan PT Merial Esa; dan Slamet Tripono, karyawan swasta.

Dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit Bakamla senilai Rp220 miliar, Eko Susilo sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu adalah Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh POM TNI.
 
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus, Muhammad Adami Okta. Kemudian Eko Susilo Hadi, Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla, menjadi tersangka penerima suap.
 
Nama Fahmi Habsyi muncul setelah Maqdir Ismail, kuasa hukum Fahmi Darmawansyah,  menyebut ada perantara Eko Susilo Hadi dengan kliennya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan