Wanita berinisial AI, 53 (kiri) dan anaknya DN, 21, beserta barang bukti pencurian bermodus hipnotis. Medcom.id/Aria Triyudha
Wanita berinisial AI, 53 (kiri) dan anaknya DN, 21, beserta barang bukti pencurian bermodus hipnotis. Medcom.id/Aria Triyudha

Pelaku Kejahatan dengan Modus Hipnotis Ditangkap

Aria Triyudha • 09 Juli 2021 01:40
Jakarta: Seorang wanita paruh baya berinisial AI, 53, dan anaknya, DN, 21, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan terkait  pencurian modus hipnotis. Korban dari kejahatan ini adalah Iswanti Wijaya, 40.
 
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur," kata Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021.
 
Dia menjelaskan pencurian dengan modus hipnotis bermula ketika AI menemai korban di rumah sakit (RS) Kemang Medical Care, Jaksel, Selasa, 4 Mei 2021. Korban berada di RS guna menjalani perawatan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Pelaku sebelumnya bertamu ke rumah korban masih di kawasan Pejaten Barat, Jaksel. AI mengaku sebagai teman suami korban yang meninggal dunia.
 
Baca: Istri Eks Pegawai Metro TV Dihipnotis, Rp6 Juta untuk Berobat Raib
 
Saat di RS, pelaku terus mengajak ngobrol korban. Iswanti yang tengah menurun kesehatannya lalu diajak menunaikan salat oleh pelaku. Di luar dugaan, pelaku menghilang setelah mengambil tas Iswanti berisi uang tunai Rp6 juta dan dua unit telepon seluler. Total kerugian Iswanti Rp12,5 juta.
 
Aksi korban ternyata terekam closed-circuit television (CCTV) RS. Korban yang bekerja di salah satu stasiun televisi swata nasional kemudian melapor polisi. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Satreskrim Polres Jaksel pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan anaknya.
 
Menurut Achmad, DN berperan membantu dan terungkap sebagai penadah hasil kejahatan sang ibu. "Kami sangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Achmad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan