Roy Kiyoshi/Istimewa.
Roy Kiyoshi/Istimewa.

21 Butir Psikotropika Disita dari Kediaman Roy Kiyoshi

Jufriansyah • 08 Mei 2020 13:58
Jakarta: Pesohor Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ditangkap terkait kasus narkoba. Puluhan butir obat terlarang disita dari kediaman Roy.
 
"Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2020.
 
Roy ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu, 6 Mei 2020. Roy dinyatakan positif menggunakan obat penenang Benzodiazepin.

Pembawa acara itu menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jaksel. Polisi mendalami kepemilikan piskotropika Roy.
 
Baca: Sahabat: Roy Pernah Janji Tidak Gunakan Narkoba
 
Vivick enggan membeberkan detail lain kasus ini. Dia meminta publik menunggu pengungkapan kasus oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono.
 
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Bapak Kapolres ya," kata Vivick.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan