Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono/Medcom.id/Yona
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono/Medcom.id/Yona

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Ditahan

Siti Yona Hukmana • 16 November 2018 09:12
Jakarta: HS, pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, ditahan. Dia mengakui semua perbuatannya saat diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
 
"Status HS sudah tersangka sejak tadi malam," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Selatan, Jumat, 16 November 2018.
 
Penetapan HS sebagai tersangka diperkuat dengan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan saksi ahli. Juga bukti-bukti.

Baca: HS Akui Membunuh Pasutri di Bekasi
 
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara HS. Menurut Argo, HS mengakui dialah yang menghabisi nyawa empat anggota keluarganya, termasuk Maya Ambarita, sang kakak.
 
"Dia membunuh menggunakan linggis," jelas Argo.
 
Baca: Terduga Pembunuh Pasutri Sering Menginap di Rumah Korban
 
HS membuang linggis di Kalimalang. Argo mengatakan, barang bukti itu belum ditemukan karena saat dicari hujan deras mengguyur. Debit air Kalimalang naik.
 
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pukul 22.00 WIB, Rabu, 14 November 2018. Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan mobil Nissan X-Trail warna silver milik korban di kawasan Cikarang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan