Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Haryadi ini digelar di dua daerah.
"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Kamis, 2 Juni 2022.
Ghufron tidak bisa memerinci lebih lanjut pihak lain yang ditangkap. Mereka tengah diperiksa tim tangkap tangan KPK.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Baca: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.
Jakarta: Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Operasi tangkap tangan (
OTT) yang menyeret Haryadi ini digelar di dua daerah.
"Benar, kami hari ini 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," kata Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Kamis, 2 Juni 2022.
Ghufron tidak bisa memerinci lebih lanjut pihak lain yang ditangkap. Mereka tengah diperiksa tim tangkap tangan KPK.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ujar Ghufron.
Baca:
KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)