Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

KPK: Kasus Harun Masiku Tak Akan Disetop

Candra Yuri Nuralam • 27 April 2022 07:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menyetop perkara dugaan suap yang menjerat tersangka Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi bakal membawa dia ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawaban.
 
"Kita enggak akan menghentikan penyidikan, karena kan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 27 April 2022.
 
Alex mengatakan KPK saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun. Status buronan Harun tidak membuat KPK lupa dengan dosanya.

"Hanya karena status yang bersangkutan DPO sehingga kita ada kalau dari sisi keterangan saksi-saksi, saya pikir sudah cukup pada saat kita KPK melakukan penyidikan terhadap Komisioner KPU (Wahyu Setiawan)," ujar Alex.
 
KPK menegaskan sudah mengantongi banyak bukti untuk langsung membawa Harun ke meja hijau. Jika Harun tertangkap, KPK tidak perlu waktu lama untuk menyelesaikan berkas perkaranya.
 
"Tinggal cepat atau lambat kalau yang bersangkutan ketemu langsung kita tahan, kan seperti itu," tutur Alex.
 
Baca: Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Diyakini Memperkuat Pencarian Harun Masiku
 
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memastikan pencarian buronan Harun Masiku masih berlangsung. Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mencari keberadaan Harun.
 
"Memang benar KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," kata Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Januari 2022.
 
Tumpak mengatakan KPK selalu melaporkan pergerakan pencarian Harun ke Dewas. Dewas juga rutin menanyakan progres pencarian Harun dalam beberapa pertemuan dengan para komisioner KPK.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan