"Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat, dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham Santun Maspari Siregar melalui keterangan tertulis Rabu, 27 April 2022.
Baca: Resmi Dideklarasikan, PDSI Jadi 'Saingan' IDI?
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengesahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor: AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022 tertanggal 10 April 2022 yang merujuk pada akta pendirian.
Santun Siregar mengatakan perkumpulan tersebut merupakan organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatsblad 1870 Nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.
PDSI resmi dideklarasikan di Jakarta pada Rabu, 27 April 2022. Para dokter yang tergabung dalam PDIS sudah mengundurkan diri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
PDSI membuka diri bagi para dokter yang ingin bergabung, termasuk mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dipecat dari IDI. PDSI menampik pembentukan organisasi ini berkaitan dengan konflik IDI dengan Terawan.