Polri perluas Penerapan e-TLE. Foto: Dok/Metro TV
Polri perluas Penerapan e-TLE. Foto: Dok/Metro TV

Penerapan Tilang Elektronik Diperluas hingga ke Medan

MetroTV • 09 Juni 2022 09:13
Jakarta: Korlantas Polri memperluas implementasi penindakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Kota Medan, Sumatra Utara. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan berharap Kota Medan dapat membangun e-TLE di jalan tol khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan.
 
"Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa implementasi, yang sudah operasional dan barusan kita cek untuk implementasinya ini sudah terhubung dengan presisi nasional," kata Aan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Saat ini, penegakan hukum dengan e-TLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia yang berlokasi di 286 titik dengan tambahan kerja sama pihak jalan tol sebanyak 30 lebih kamera.

Seluruh Indonesia ditargetkan sudah dapat terjangkau e-TLE nasional presisi pada bulan September 2022. (Paulina Wijaya)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan