Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Foto: MI/Arya Manggala
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakpus, Jakarta, Rabu (5/10/2016). Foto: MI/Arya Manggala

Menanti Duplik Jessica soal Penjara Polda Metro Jaya

Arga sumantri • 20 Oktober 2016 08:09
medcom.id, Jakarta: Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyusun sendiri tanggapannya terhadap replik (duplik) Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jessica bakal mengklarifikasi sejumlah pernyataan jaksa.
 
"Jessica membuat duplik sendiri. Jesscia bikin duplik sendiri, kita juga bikin duplik sendiri juga," kata Pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016).
 
Salah satunya, soal kontroversi penjara Jessica di Polda Metro Jaya. Walaupun, menurut Otto, polemik soal penjara Jessica yang dibeberkan jaksa sudah diklarifikasi langsung oleh Polda Metro Jaya.

"Ya sebenarnya Kapolda benar itu. Karena Jessica juga bilang bahwa itu bukan sel tahanan mewah," tambah Otto.
 
(Baca juga: Polda Metro Pastikan tak Ada Ruang Mewah untuk Jessica)
 
Tapi yang jelas, tanggapan Jessica soal polemik penjara yang ia tempati di Polda Metro Jaya, tetap jadi poin yang paling ditunggu. Sebab, sesaat usai sidang replik awal pekan lalu, Otto sesumbar, isi duplik Jessica soal penjara bakal bikin gempar.
 
"Jessica akan buat duplik pribadi tentang itu dan Anda pasti kaget apa itu. Biar lah Jessica yang ceritakan, pasti Anda akan kaget-kaget juga itu. Kok ada karaokenya? Begitu kan? Nanti lah ya," ungkap Otto usai sidang replik, Senin 17 Oktober.
 
(Baca juga: Tim Jessica Siapkan Dua Duplik)
 
Sebelumnya, kondisi penjara Jessica yang disampaikan jaksa dalam sidang replik awal pekan lalu jadi buah bibir. Sebab, jaksa menyebut sekaligus menampilkan sejumlah foto kondisi tahanan Jessica yang 'mewah'.
 
Sidang kasus Mirna memasuki babak akhir. Sidang duplik hari ini jadi kesempatan terakhir tim kuasa hukum untuk meyakinkan hakim kalau kliennya tidak bersalah. Sidang duplik juga jadi sidang pamungkas, sebelum tiba hakim menjatuhkan vonis terhadap Jessica.
 
(Baca juga: Pengacara Sebut Jaksa Simpulkan Jessica Bersalah Hanya Pakai Teori)
 
Wayan Mirna meregang nyawa usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Rabu 6 Januari. Kopi itu dipesan Jessica.
 
Jessica jadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Jaksa telah menuntut rekan Mirna di Billyblue College itu hukuman 20 tahun penjara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan