Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Metro TV
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Metro TV

Jemput Paksa Azis Syamsuddin, Firli Bahuri: Penyidik KPK Kantongi Alat Bukti yang Cukup

MetroTV • 24 September 2021 21:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021. Penjemputan ini guna mempercepat proses pemeriksaan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah pada 2017.
 
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Kelengkapan alat bukti ini menjadi langkah yang mendasari penjemputan paksa Azis Syamsuddin. 
 
"Penyidik saya kira sudah punya kelengkapan bukti yang cukup, itulah yang mendasari kita melakukan tindakan hari ini," kata Firli dalam tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 24 September 2021.

Firli menegaskan, KPK konsisten pada prinsip guna menerapkan sistem peradilan yang cepat. Azis tiba di kantor KPK pada pukul 19.55 WIB.  
 
Baca: Azis Syamsuddin Tiba di KPK
 
"KPK akan selalu bekerja sesuai asas-asas tugas pokok KPK untuk kepentingan umum, ketepatan hukum keadilan, personalitas, akuntabel, transparan," ujar Firli.
 
Firli berharap masyarakat dapat menghargai proses pemeriksaan yang tengah berlangsung. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pada konferensi pers KPK pada Sabtu, 25 September 2021 pukul 02.00 WIB. (Nadia Ayu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan