Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Ilustrasi sidang di Pengadilan Tipikor. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Matheus Joko Santoso Dituntut 8 Tahun Penjara

Candra Yuri Nuralam • 13 Agustus 2021 19:13
Jakarta: Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos). Terdakwa sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dituntut penjara delapan tahun.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Matheus Joko Santoso dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 13 Agustus 2021.
 
Jaksa juga meminta hakim memberikan hukuman pidana pengganti ke Matheus sebesar Rp1,56 miliar. Duit itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Jika terdakwa tidak membayarkan uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," ujar Ikhsan.
 
Baca: ICW Minta Juliari Dihukum Seumur Hidup
 
Hukuman penjara Matheus ada ditambah setahun jika uang pengganti tidak dibayarkan. Lembaga Antikorupsi menilai hukuman tambahan setahun penjara itu pas untuk Matheus.
 
Hukuman delapan tahun penjara dinilai pantas untuk Matheus karena jaksa menilai dia tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lalu, hukuman itu juga pantas karena Matheus melakukan tindakan rasuah di tengah pandemi covid-19.
 
Sementara itu, hal yang meringankan Matheus belum pernah dihukum dalam kasus pidana. Dia juga sudah terus terang mengakui dan menyesali perbuatannya.
 
"Terdakwa mendapatkan status sebagai saksi pelaku yang bekerja sama," kata Ikhsan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan