KPK Sita 6 Truk Wawan dari Banten

Renatha Swasty • 07 Maret 2014 23:49
medcom.id, Jakarta: KPK terus melakukan penyitaan terkait tindak pidana pencucian yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana Alias Wawan. Hari ini, KPK menyita langsung enam truk merek Hino yang diduga terkait aliran dana Wawan.
 
"Benar dilakukan penyitaan enam truk Hino dari Serang, Banten, terkait kasus TPPU tersangka TCW," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, melalui pesan singkat, Jumat (7/3).
 
Dari pantauan metrotvnews.com, enam truk datang beriringan dan diparkir disamping gedung KPK. Ke enam truk Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau itu masing-masing dengan nomor polisi D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, D 8680 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW. Apabila dilihat dari bentuk bak pengangkut, semua truk itu dipakai untuk mengangkut material proyek seperti pasir dan tanah.

Seperti diketahui, suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany itu disangkakan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari kegiatan korupsi dalam pengadaan Alat Kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Sampai saat ini, KPK telah menyita, 53 mobil, enam truk, dan satu buah motor gede merek Harley Davidson.
 
KPK sendiri masih melakukan aset racing dan masih terus melakukan penyitaan yang terkait TPPU itu. Bahkan KPK sendiri telah menyita dua mobil mewah dari artis Jeniffer Dunn dan Catherine Wilson serta beberapa mobil dari anggota DPRD Banten.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan