medcom.id, Jakarta: Petugas Gabungan dari Dinas Tenaga Kerja bersama Direktorat Imigrasi dan Interpol Kementerian Hukum dan HAM menggerebek kantor perusahaan elektronik Huawei, Jumat, 27 November. Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja diamankan petugas.
Tim gabungan diketahui menggerebek kantor Huawei yang berkantor di lantai 6-8 kawasan Mall Kota Casablanca, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 15 petugas langsung merangsek masuk ke kantor guna memeriksa sejumlah dokumen para pekerja di kantor tersebut. Dari sumber Metro TV diketahui sebanyak 40 karyawan diamankan.
Mereka yang diamankan lantaran tidak memiliki dokumen izin kerja dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Kepala Humas Ditjen Imigrasi Yan Welly Wiguna yang diminta konfirmasinya belum menjawab hingga berita ini dibuat.
medcom.id, Jakarta: Petugas Gabungan dari Dinas Tenaga Kerja bersama Direktorat Imigrasi dan Interpol Kementerian Hukum dan HAM menggerebek kantor perusahaan elektronik Huawei, Jumat, 27 November. Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja diamankan petugas.
Tim gabungan diketahui menggerebek kantor Huawei yang berkantor di lantai 6-8 kawasan Mall Kota Casablanca, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB.
Sebanyak 15 petugas langsung merangsek masuk ke kantor guna memeriksa sejumlah dokumen para pekerja di kantor tersebut. Dari sumber
Metro TV diketahui sebanyak 40 karyawan diamankan.
Mereka yang diamankan lantaran tidak memiliki dokumen izin kerja dan masuk ke Indonesia secara ilegal. Kepala Humas Ditjen Imigrasi Yan Welly Wiguna yang diminta konfirmasinya belum menjawab hingga berita ini dibuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)