medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan politikus Hanura Dewie Yasin Limpo ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dewi ditahan di Rutan KPK sejak Rabu malam 21 Oktober.
"Ada pemindahan DYL dari Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Alasannya karena kapasitas," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
KPK juga memindahkan Bambang Wahyu Hadi, staf ahli Dewie, dari Rutan KPK ke Rutan Guntur. "Kami pisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan," ujarnya.
Dewie pindah pada pukul 17.05 WIB. Ia membawa kardus cokelat. Anggota DPR itu enggan berkomentar soal kepindahannya ke rutan khusus perempuan tersebut.
KPK menangkap Dewie, Selasa 20 Oktober. Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini dicokok dalam operasi tangkap tangan dengan dugaan menerima suap.
Pertama, sekitar pukul 17.45 penyelidik dan penyidik tangkap tangan sejumlah orang di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah Sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso; pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi; pengusaha rekanan Setiadi, Harry; Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius; ajudan Setiadi, Devianto; dan seorang sopir mobil rental.
Di sana telah terjadi serah terima uang dari Setiadi dan Harry kepada Rinelda Bandaso. Dalam penangkapan ini, petugas KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura sekitar SGD177.700 di dalam bungkus makanan ringan.
Uang suap diduga diberikan terkait proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016. Proyek ini baru akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 di DPR.
Kemudian, pukul 19.00 WIB, KPK menangkap tangan Dewie dan Bambang Wahyu di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka semua kemudian digelandang ke kantor lembaga antikorupsi.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, akhirnya KPK menetapkan tersangka terhadap Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan