Jakarta: Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Angin Prayitno Aji memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut Angin masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 28 April 2021.
Ali mengatakan Angin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada Ditjen Pajak. Ali belum bisa memerinci pertanyaan penyidik ke Angin.
Pantauan Medcom.id, Angin menggunakan baju batik coklat muda dan celana hitam. Angin juga menggunakan masker dan topi saat datang ke markas KPK. Dia membawa sebuah map berwarna biru saat naik ke ruang pemeriksaan.
Baca: Satu Truk Barang Bukti Hilang, KPK Tak Takut Tersangka Kabur
Angin sejatinya dipanggil pada Rabu, 21 April 2021. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan minta hari pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Surat pencegahan tersangka agar tidak kabur ke luar negeri telah masuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangka. Lembaga Antikorupsi berjanji akan segera membeberkan nama dan konstruksi perkara kasus saat penahanan.
Jakarta: Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pajak Angin Prayitno Aji memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut Angin masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 28 April 2021.
Ali mengatakan Angin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada Ditjen Pajak. Ali belum bisa memerinci pertanyaan penyidik ke Angin.
Pantauan
Medcom.id, Angin menggunakan baju batik coklat muda dan celana hitam. Angin juga menggunakan masker dan topi saat datang ke markas
KPK. Dia membawa sebuah map berwarna biru saat naik ke ruang pemeriksaan.
Baca:
Satu Truk Barang Bukti Hilang, KPK Tak Takut Tersangka Kabur
Angin sejatinya dipanggil pada Rabu, 21 April 2021. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan minta hari pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Surat pencegahan tersangka agar tidak kabur ke luar negeri telah masuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, KPK masih ogah membeberkan nama tersangka. Lembaga Antikorupsi berjanji akan segera membeberkan nama dan konstruksi perkara kasus saat penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)