Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus pencurian rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Penggasak rumah mewah tersebut pun bertambah.
"Sudah lima orang (yang ditangkap)," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.
Manurung membeberkan peran kelima orang itu. Sebanyak tiga orang bertugas membuka keramik, dan dua orang lainnya yang menyuruh membongkar.
"Ditangkap Sabtu (20 Maret 2021). Kelimanya sudah tersangka," ujar Manurung.
Manurung memastikan pelaku tidak menyewa rumah tersebut. Para garong tersebut memereteli rumah yang tidak dihuni.
"Modusnya ya pencurian saja. pencurian rumah kosong, bukan (mengontrak)," jelas Manurung.
Baca: Penyewa Memereteli Rumah Mewah di Kedoya Hingga Ludes
Manurung mengatakan masyarakat tak ada yang curiga dengan aksi pelaku. Pasalnya, pelaku bisa saja menggunakan alibi telah mengantongi izin dari pemilik rumah.
"Ya sekarang kalau dia bilang disuruh sama yang punya kan bisa aja," ungkap Manurung.
Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Dengan ancaman tujuh tahun penjara.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan