KPK Lelang Belasan Barang Hasil Korupsi, Salah Satunya Jersey Timnas Indonesia
Fachri Audhia Hafiez • 03 Desember 2022 16:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang belasan barang hasil penerimaan gratifikasi. Pelelangan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
"Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya, sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak," kata pejabat lelang KPNL Surabaya, Feri Hidayat, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember 2022.
Lelang tersebut dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK mengajak masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rasuah di Indonesia.
Feri mengatakan barang yang dilelang melalui dua cara, yaitu e-konvensional dan konvensional. Kegiatan itu diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur.
Peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan.
"Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya," ujar Feri.
Berikut barang-barang yang menjadi objek lelang:
Tas Wanita Merk Coach Rp1.300.000
Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000
Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000
Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000
Parfum The Perfection HMnS Rp400.000.
Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000
Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000
Parfume ORGSM HMNS Rp900.000
Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000
Cincin Emas 16K 9,45gram Rp6.500.000
Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000.
Terdapat dua Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang. Kedua barang itu batal dilelang karena tidak ada peserta yang berminat.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang belasan barang hasil penerimaan gratifikasi. Pelelangan dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
"Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya, sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak," kata pejabat lelang KPNL Surabaya, Feri Hidayat, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Desember 2022.
Lelang tersebut dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Mengambil tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi, KPK mengajak masyarakat menjadikan kegiatan ini sebagai momentum berkolaborasi dalam upaya pemberantasan rasuah di Indonesia.
Feri mengatakan barang yang dilelang melalui dua cara, yaitu e-konvensional dan konvensional. Kegiatan itu diikuti langsung oleh peserta di Alun-Alun Kota Surabaya, Jawa Timur.
Peserta yang mengikuti lelang harus mendaftar dan memberikan uang jaminan. Uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan.
"Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya," ujar Feri.
Berikut barang-barang yang menjadi objek lelang:
- Tas Wanita Merk Coach Rp1.300.000
- Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000
- Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000
- Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000
- Parfum The Perfection HMnS Rp400.000.
- Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000
- Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000
- Parfume ORGSM HMNS Rp900.000
- Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000
- Cincin Emas 16K 9,45gram Rp6.500.000
- Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000.
Terdapat dua Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang. Kedua barang itu batal dilelang karena tidak ada peserta yang berminat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)