Jakarta: Sebanyak empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah alias Brigadir J sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka bakal menjalani sidang perdana kasus yang menghebohkan publik sekaligus institusi Polri ini.
Pantauan Metro TV, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja motif batik dengan rompi tahanan kejaksaan.
Sambo dikawal sejumlah anggota Brimob saat memasuki area PN Jaksel. Ia tak memberikan keterangan apa pun soal sidang perdana hari ini.
Tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Rizky Rizal tiba lebih dulu di PN Jaksel. Keempat tersangka dibawa ke pengadilan dengan kendaraan yang berbeda.
Pantauan Metro TV, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.10 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja motif batik dengan rompi tahanan kejaksaan.
Sambo dikawal sejumlah anggota Brimob saat memasuki area PN Jaksel. Ia tak memberikan keterangan apa pun soal sidang perdana hari ini.
Tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Rizky Rizal tiba lebih dulu di PN Jaksel. Keempat tersangka dibawa ke pengadilan dengan kendaraan yang berbeda.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini digelar di PN Jaksel pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU. Yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU. Yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News