Jakarta: RA, putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sedang menjalani program deradikalisasi. Putri pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto itu diketahui masih berusia 14 tahun.
"Putri dari Abu Rara, inisial RA, 14 tahun. Diikutkan deradikalisasi," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2019.
Program deradikalisasi penting dilakukan untuk mengembalikan ideologi Pancasila RA. Terpenting, menyadarkan RA dari doktrin yang diberikan sang ayah.
Asep mengatakan status RA saat ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Status tersebut dikhususkan bagi anak di bawah umur.
"Diberi kesadaran kembali. Yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," ucap Asep.
Polri sebelumnya menyebut Abu Rara menyuruh anaknya ikut menyerang Wiranto. Abu Rara sudah mempersenjatai RA.
Wiranto diserang terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana menggunakan pisau. Penyerangan terjadi saat Wiranto meresmikan gedung kuliah bersama di Universitas Matlaul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019.
Abu Rara menyerang Wiranto yang baru saja turun dari mobil dinas. Serangan secara membabi buta itu membuat Wiranto terjengkang. Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) itu menderita dua luka tusukan di bagian perut.
Wiranto dirawat di RSUD Berkah Pandeglang sebelum mendapat perawatan lanjutan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Wiranto harus menjalani operasi akibat luka tusukan itu.
Jakarta: RA, putri dari terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sedang menjalani program deradikalisasi. Putri pelaku penusukan
Menkopolhukam Wiranto itu diketahui masih berusia 14 tahun.
"Putri dari Abu Rara, inisial RA, 14 tahun. Diikutkan deradikalisasi," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2019.
Program deradikalisasi penting dilakukan untuk mengembalikan ideologi Pancasila RA. Terpenting, menyadarkan RA dari doktrin yang diberikan sang ayah.
Asep mengatakan status RA saat ini adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH). Status tersebut dikhususkan bagi anak di bawah umur.
"Diberi kesadaran kembali. Yang bersangkutan masih dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," ucap Asep.
Polri sebelumnya menyebut Abu Rara menyuruh anaknya ikut menyerang Wiranto. Abu Rara sudah mempersenjatai RA.
Wiranto diserang terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana menggunakan pisau. Penyerangan terjadi saat Wiranto meresmikan gedung kuliah bersama di Universitas Matlaul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019.
Abu Rara menyerang Wiranto yang baru saja turun dari mobil dinas. Serangan secara membabi buta itu membuat Wiranto terjengkang. Mantan Panglima ABRI (sekarang TNI) itu menderita dua luka tusukan di bagian perut.
Wiranto dirawat di RSUD Berkah Pandeglang sebelum mendapat perawatan lanjutan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Wiranto harus menjalani operasi akibat luka tusukan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)