Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (tengah) dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (tengah) dihadirkan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Nunung Rutin Konsumsi Sabu Setahun Terakhir

Siti Yona Hukmana • 30 Juli 2019 12:18
Jakarta: Tim Laboratorium Forensik (labfor) Mabes Polri selesai memeriksa rambut komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hasilnya, perempuan 55 tahun itu positif mengonsumsi sabu selama setahun terakhir. 
 
"Hasil pemeriksaan dari tes rambut ini 13 bulan yang lalu (Nunung) sebagai pengguna aktif," kata Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2019. 
 
Sodiq menjelaskan pemeriksaan didasarkan atas pertumbuhan rambut Nunung kurun waktu 13 bulan. Selama mengonsumsi sabu, setiap helai rambut Nunung tumbuh 0,5 hingga 1,3 sentimeter.

Baca juga: Nunung Dihibur Perhiasan
 
"Kita ambil rata-rata satu bulan satu sentimeter. Rambut Nunung itu 13 sentimeter, nah, kita potong per senti. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan. Sampel dicek secara runut selama kurun waktu tersebut," beber Sodiq.
 
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Juli 2019 siang. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.
 
Nunung sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Pasangan artis itu mengaku mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.
 
Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan