Allianz (AFP/ANDREAS GEBERT).
Allianz (AFP/ANDREAS GEBERT).

Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Allianz

Riyan Ferdianto • 11 November 2017 00:08
medcom.id, Jakarta: Polisi resmi menghentikan penyidikan kasus yang menjerat mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah.
 
Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kasus dihentikan setelah laporan yang dibuat Ifranius Algadri dan Indah Geona Nanda resmi dicabut.
 
"Jadi penyidik sudah menerima adanya pencabutan dari korban terhadap pengaduan tersebut, sehingga dengan dasar itu menjadi pertimbangan penyidik untuk menghentikan kasus-kasus tersebut," kata Iman saat dihubungi, Jumat 10 November 2017.

Iman menjelaskan, pihaknya tidak tahu pasti alasan keduanya mencabut laporan. Sebab, di dalam berkas pencabutan pengaduan tidak dicantumkan dasar pencabutan laporan oleh pelapor.
 
Namun menurut Iman, pihaknya tidak mempermasalahkan alasan pencabutan laporan tersebut. "Tapi tetap surat pencabutan itu menjadi dasar acuan kita untuk menghentikan penyelidikan terhadap dua petinggi PT Allianz," ungkap Iman.
 
Sementara itu Alvin Liem mengatakan, pencabutan laporan yang dilakukan kliennya itu lantaran klaim telah dibeli oleh pihak ketiga dengan nominal yang lebih besar dari jumlah klaim.
 
Meski demikian, Alvin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Dengan dibelinya klaim korban, hak tagih klaim beralih kepada pembeli atau pihak ketiga.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan