Surabaya: Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Siti Nur Azizah menyampaikan orasi ilmiah saat pengukuhan gelarnya. Putri Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin itu menyampaikan beberapa gagasan soal produk halal.
"Saya berharap segenap peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal dan industri halal sebagai bagian bisnis halal diwujudkan dalam suatu omnibus law," kata Siti di lokasi, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.
Siti mengusulkan ada undang-undang ihwal bisnis halal. Isinya, mencakup peraturan di bidang perindustrian, perdagangan, dan perlindungan konsumen.
"Kemudian penanaman modal, pengaturan pangan, pengaturan pertanian, dan jaminan produk halal," papar dia.
Siti menyebut penerapan hukum regulasi di bidang hukum bisnis halal harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, yakni harapan hukum bisnis halal dengan penerapan hukum yang sesuai harapan pembuat undang-undang.
"Kedua, harapan dari pelaku usaha dan konsumen yang melampaui harapan sebenarnya, yakni memperoleh kepastian dan keadilan hukum," jelas dia.
Sementara itu, Rektor Unesa Nurhasan optimistis pemikiran Siti berdampak luas. Khususnya menyongsong industri halal yang berkembang pesat.
"Pengukuhan profesor hari ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri halal," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Surabaya: Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Siti Nur Azizah menyampaikan orasi ilmiah saat pengukuhan gelarnya. Putri Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin itu menyampaikan beberapa gagasan soal produk halal.
"Saya berharap segenap peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal dan industri halal sebagai bagian bisnis halal diwujudkan dalam suatu
omnibus law," kata Siti di lokasi, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.
Siti mengusulkan ada undang-undang ihwal bisnis halal. Isinya, mencakup peraturan di bidang perindustrian, perdagangan, dan perlindungan konsumen.
"Kemudian penanaman modal, pengaturan pangan, pengaturan pertanian, dan jaminan produk halal," papar dia.
Siti menyebut penerapan hukum regulasi di bidang hukum bisnis halal harus memperhatikan sejumlah hal. Pertama, yakni harapan hukum bisnis halal dengan penerapan hukum yang sesuai harapan pembuat undang-undang.
"Kedua, harapan dari pelaku usaha dan konsumen yang melampaui harapan sebenarnya, yakni memperoleh kepastian dan keadilan hukum," jelas dia.
Sementara itu, Rektor Unesa Nurhasan optimistis pemikiran Siti berdampak luas. Khususnya menyongsong
industri halal yang berkembang pesat.
"Pengukuhan profesor hari ini bisa menjadi momentum kebangkitan industri halal," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)