Jakarta: Informasi soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku (HM) belum sampai ke telinga Polri. Polri terus berupaya membantu pencarian Harun.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.
Ahmad mengatakan Polri bahkan belum menerima informasi dari Malaysia. Sebelumnya, beredar informasi Harun menjadi marbot di salah satu masjid di Negeri Jiran.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara. Maka hal tersebut pasti terdeteksi," ujar jenderal bintang satu itu.
Ahmad menyebut Polri telah menerbitkan red notice terhadap Harun ke sejumlah negara. Red notice berfungsi mencari keberadaan Harun di luar negeri.
"Sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia," papar dia.
Harun menjadi salah satu buronan KPK. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Informasi soal keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Harun Masiku (HM) belum sampai ke telinga
Polri. Polri terus berupaya membantu pencarian Harun.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau informasi dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.
Ahmad mengatakan Polri bahkan belum menerima informasi dari Malaysia. Sebelumnya, beredar informasi Harun menjadi marbot di salah satu masjid di Negeri Jiran.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara. Maka hal tersebut pasti terdeteksi," ujar jenderal bintang satu itu.
Ahmad menyebut Polri telah menerbitkan
red notice terhadap Harun ke sejumlah negara.
Red notice berfungsi mencari keberadaan Harun di luar negeri.
"Sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia," papar dia.
Harun menjadi salah satu
buronan KPK. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)