Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pihak swasta Grace Dewi Riady terkait dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik.
Grace diperiksa sekitar tiga setengah jam oleh penyidik. Dia enggan membeberkan pertanyaan tim pemeriksa kepada awak media.
Dia juga enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace cuma menggelengkan kepalanya kepada para wartawan.
Setelahnya, tidak ada pertanyaan yang dijawab olehnya. Grace memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan masuk ke dalam mobilnya.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pihak swasta Grace Dewi Riady terkait dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo. Dia bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik.
Grace diperiksa sekitar tiga setengah jam oleh penyidik. Dia enggan membeberkan pertanyaan tim pemeriksa kepada awak media.
Dia juga enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus
Rafael. Grace cuma menggelengkan kepalanya kepada para wartawan.
Setelahnya, tidak ada pertanyaan yang dijawab olehnya. Grace memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan masuk ke dalam mobilnya.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan
pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)