medcom.id, Brebes: Sehari menjelang larangan melintas, pintu Tol Brebes Timur dipadati ratusan truk angkutan berat nonsembako, ternak, dan BBM, Kamis 8 September petang. Kementrian Perhubungan melarang truk lebih dari dua sumbu untuk melintas jalur mudik selama empat hari mulai 9-12 September.
Kasatlantas polres Brebes, AKP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan saat ini para pengemudi memanfaatkan waktu lebih cepat mencapai tujuan sebelum truk angkutan berat dilarang melalui jalur mudik pantura dan ruas jalan tol.
“Kondisi lalu lintas siang ini ada peningkatan arus, khususnya truk. Mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Mulai nanti malam atau Jumat dini hari akan diberlakukan larangan truk untuk melintas di jalur mudik, tepatnya mulai pukul 00.00 WIB,” kata dia kepada Metrotvnews.com.
Arfan menjelaskan aturan itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Satlantas Polres Brebes telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di jalur pantura Brebes, yakni di jalan pantura Losari dan Cimohong. Bagi truk sembako, ternak, dan BBM akan ditempeli stiker khusus dari Kemenhub untuk bisa melanjutkan perjalanan.
“Sementara truk yang tak mengangkut tiga komoditas itu akan ditampung di dua kantong parkir tersebut hingga larangan berakhir,” kata Arfan.
Larangan truk angkutan berat melintas di jalur mudik pantura dan ruas tol dilakukan agar tidak menghambat arus lalu lintas saat arus mudik liburan hari raya Iduladha.
medcom.id, Brebes: Sehari menjelang larangan melintas, pintu Tol Brebes Timur dipadati ratusan truk angkutan berat nonsembako, ternak, dan BBM, Kamis 8 September petang. Kementrian Perhubungan melarang truk lebih dari dua sumbu untuk melintas jalur mudik selama empat hari mulai 9-12 September.
Kasatlantas polres Brebes, AKP Arfan Zulkan Sipayung, mengatakan saat ini para pengemudi memanfaatkan waktu lebih cepat mencapai tujuan sebelum truk angkutan berat dilarang melalui jalur mudik pantura dan ruas jalan tol.
“Kondisi lalu lintas siang ini ada peningkatan arus, khususnya truk. Mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Mulai nanti malam atau Jumat dini hari akan diberlakukan larangan truk untuk melintas di jalur mudik, tepatnya mulai pukul 00.00 WIB,” kata dia kepada
Metrotvnews.com.
Arfan menjelaskan aturan itu sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Satlantas Polres Brebes telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di jalur pantura Brebes, yakni di jalan pantura Losari dan Cimohong. Bagi truk sembako, ternak, dan BBM akan ditempeli stiker khusus dari Kemenhub untuk bisa melanjutkan perjalanan.
“Sementara truk yang tak mengangkut tiga komoditas itu akan ditampung di dua kantong parkir tersebut hingga larangan berakhir,” kata Arfan.
Larangan truk angkutan berat melintas di jalur mudik pantura dan ruas tol dilakukan agar tidak menghambat arus lalu lintas saat arus mudik liburan hari raya Iduladha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)