Dirlantas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Indra Darmawan. (Istimewa)
Dirlantas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Indra Darmawan. (Istimewa)

Maret-Juni 2022, Tilang Elektronik di Medan Jaring 14 Ribu Pelanggar

Lukman Diah Sari • 09 Juni 2022 21:13
Medan: Dirlantas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol Indra Darmawan menyebut kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Medan menjaring lebih dari 14 ribu pelanggar lalu lintas sepanjang Maret hingga Juni 2022. Jumlah tangkapan pelanggaran itu berasal dari satu kamera e-TLE. 
 
"Kita sudah memiliki dua kamera e-TLE, yang satu sudah bisa beroperasional full, sudah bisa melakukan penindakan secara elektronik. Sudah hampir 14 ribuan pelanggar yang ter-capture dan 1.500-an sudah konfirmasi dan membayar denda tilang, 4.000 kendaraan terblokir," ujar Indra, dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Indra menjelaskan kamera e-TLE kedua sudah terpasang dan mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Dia menyebut kamera itu segera dioperasionalkan dalam waktu dekat. 

"Jadi ada dua, ini (kedua) masih dalam tahap uji coba. Jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera operasionalkan dalam mendukung operasi patuh yang akan kita laksanakan," papar Indra.
 
Indra menyebut Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mendukung integrasi kamera yang ada di Kota Medan. Dia menyebut pengembangan e-TLE tidak hanya pada kamera statis, tetapi e-TLE Mobile menggunakan handphone
 
Baca: Tilang Elektronik Mobile Menyesuaikan Karakteristik Daerah
 
Indra menegaskan sasaran utama kedua kamera e-TLE di Medan adalah jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, berkendara sambil menggunakan handphone, pelanggaran marka, dan menerobos lampu merah. 
 
"Kami berharap dengan adanya kamera e-TLE ini bisa mengubah perilaku berlalu lintas. Sehingga lebih tertib dalam berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan," pesan dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan