Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis, 27 Januari 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis, 27 Januari 2022. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Kejati Banten Sita Rp1,169 Miliar dari Kantor Bea Cukai Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 27 Januari 2022 15:33
Tangerang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Dati kegiatan tersebut disita uang Rp1,169 miliar serta satu koper berisi dokumen dari lokasi.
 
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh 5 anggotanya.
 
"Kami sita uang sejumlah Rp1.169.900.000, selain itu dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira satu koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca: Omicron Muncul di Sulsel, Pemkot Makassar Tetap Lakukan PTM 100%
 
Ivan menuturkan penggeledahan tersebut dilakukan setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno-Hatta.
 
"Korupsi itu dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai Kantor Pelayanan Utama Soekarno-Hatta, ke tingkat penyidikan pada 26 Januari 2022," jelas Ivan.
 
Selain barang bukti, Ivan menambahkan pihaknya juga memeriksa 4 saksi dari pihak swasta. "Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih dua setengah jam. Empat orang pun telah dimintai keterangan untuk melengkapi penyidikan terhadap kasus korupsi itu," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan