Tri menyatakan, pegawai dari dinas yang diharuskan untuk tetap masuk pada Lebaran 2022 memilliki tugas yang berkaitan langsung dengan kegiatan mudik.
"Kita sudah meminta kepada beberapa Dinas yang berhubungan langsung dengan kegiatan mudik tidak boleh libur," kata Tri, Sabtu, 23 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia kemudian menjelaskan, pegawai dari beberapa dinas di lingkungan Pemkot Bekasi yang tidak boleh libur.
Baca juga: Warga Diminta Waspadai Titik Rawan Kecelakaan di Yogyakarta
"Dinas yang pegawainya tidak boleh libur, adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, DBMSDA, BPBD, Dinas Kesehatan serta puskesmas-puskesmas dan rumah sakit (RS) Pemerintah harus stand by selama masyarakat mudik Lebaran 1443 H," tuturnya.
Tri menambahkan, agar seluruh jajaran terkait turut memastikan kemanan rumah warga Kota Bekasi yang ditinggal lantaran mudik.