(P. Aditya Prakasa/Kontributor Bandung)
(P. Aditya Prakasa/Kontributor Bandung)

Pengunggah Video Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Segera Diperiksa

P Aditya Prakasa • 02 Januari 2022 13:39
Bandung: Tim penyidik gabungan dari Bandung: Polda Jawa Barat berencana memeriksa pengunggah video dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith, berinisial TR. Sementara itu, Bahar pun akan diperiksa pada Senin, 3 Januari 2021.
 
"Sesuai perkembangan, kami akan memeriksa saudara TR. Ada pun rencana tindaklanjut, penyidik akan berkerja secara maraton, profesional, prosedural, dan akuntabel," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman, di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 2 Januari 2022.
 
Dia menerangkan tim penyidik telah melakukan gelar perkara. Dia memastikan, penyidikan kasus dilakukan secara prosedural. 

"Tentunya tim penyidik mempersiapkan pemeriksaan BS sesuai surat panggilan yang sudah kita kirimkan," ungkapnya. 
 
Baca: Polisi Pastikan Pengusutan Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Prosedural
 
Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Saksi yang diperikaa terdiri 15 orang dari Kota Bandung dan 10 orang lainnya dari Kabupaten Garut
 
"Saksi yang diperiksa bertambah menjadi 50 orang," ucap dia.
 
Sebelumnya, Bahar bin Smith direncanakan bakalan diperiksa terkait dengan ujaran kebencian. Pemeriksaan bakal dilaksanakan pada Senin 3 Januari 2022 besok.
 
Adapun penyidikan tersebut didasari oleh laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Bahar bin Smith dijerat Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU ITE dan atau Pasal 14 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan