pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Medcom/Roni
pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Medcom/Roni

Yana Mulyana Bakal Dilantik Jadi Wali Kota Bandung

Roni Kurniawan • 12 April 2022 10:49
Bandung: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menjadi wali kota definitif. Hal tersebut tertuang dalam surat Kemendagri nomor 131.32/2611/OTDA yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
 
Salinan surat dari Kemendagri tersebut beredar di aplikasi jejaring pesan singkat atau Whatsapp sejak Senin, 11 April 2022. Berdasarkan salinan surat tersebut, Tito Karnavian menginstruksikan agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik Yana Mulyana mejadi Wali Kota Bandung Definitif di sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang. 
 
“Melaksanakan Pelantikan terhadap Saudara H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” isi dalam salinan surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangi langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Jakarta, 11 April 2022. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, membenarkan surat tersebut.
 
Baca: Gagal Bertemu Ridwan Kamil, Massa Aksi Bakar Ban Depan Gedung Sate
 
Ema menuturkan Ridwan Kamil akan segera melantik Yana Mulyana menjadi wali kota definitif.  Namun, Ema enggan membeberkan waktu dan tempat pelantikan tersebut.
 
"Insyaallah, pemahaman saya, surat sah (dalam jabatan) itu setelah ada pelantikan yang akan dilakukan oleh Gubernur. Untuk waktunya, nanti akan diinfokan lagi,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, 12 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan