Wakapolda Kalbar dalam gelar perkara kasus narkoba, MTVN - Agung
Wakapolda Kalbar dalam gelar perkara kasus narkoba, MTVN - Agung

Rutan Pontianak Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Agung Widura • 28 April 2017 17:29
medcom.id, Pontianak: Polda Kalimantan Barat menemukan 2 kg sabu-sabu dan 1.993 butir ekstasi di rumah tahanan Klas II A Pontianak, Jumat 28 April 2017. Satu tersangka tewas ditembak polisi lantaran hendak kabur.
 
Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Armin Rimico mengatakan tersangka yang ditembak tersebut berinisial DU. Tersangka DU bukan penghuni rutan.
 
"Tersangka berada di rutan sebagai tamu," kata Armin dalam gelar perkara di Mapolda Kalbar, Kota Pontianak.

Kasus bermula saat polisi mendapat laporan seorang kurir berinisial WK melewati Entikong, pintu perbatasan negara RI-Malaysia. WK membawa narkoba untuk diserahkan ke seseorang yang menunggu dalam Rutan Pontianak.
 
Polisi kemudian menyelidiki laporan itu. Polisi menemukan DU dalam rutan. DU berada di rutan sejak Kamis malam. Padahal menurut pantauan Metrotvnews.com, jam besuk di rutan hanya pagi hingga siang. 
 
Saat akan dibekuk, DU berusaha kabur. Polisi memberikan peringatan namun DU tetap tak bergeming. Namun upayanya gagal lantaran polisi menembakkan peluru ke tubuh  DU. DU tewas.
 
Hasil penyidikan sementara, kata Wakapolda, DU sudah dua kali menerima narkoba dalam rutan. Lantaran itu polisi berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar untuk menyelidiki hasil pemeriksaan itu.
 
"Kami memeriksa sejumlah sipir soal DU kenapa bisa menerima narkoba di rutan dengan leluasa," lanjut Wakapolda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan