wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni)
wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Medcom.id/Roni)

Wawali Kota Bandung Setuju Warga Menolak Vaksin Diberi Sanksi

Roni Kurniawan • 25 Februari 2021 09:46
Bandung: Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mendukung langkah Presiden Joko Widodo menerapkan sanksi bagi warga yang menolak disuntik vaksin covid-19. Sanksi tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
 
Menurut Yana, vaksinasi sebagai langkah untuk menekan kasus penyebaran covid-19 sekaligus menghentikan pandemi yang terjadi di Indonesia dalam setahun ini. Sanksi yang tertuang dalam perpres tersebut pun diharapkan bisa mencambuk warga yang masih menolak untuk divaksinasi.
 
"Kalau kata saya memang vaksin ini bukan untuk kepentingan diri kita sendiri, tapi untuk kepentingan masyarakat lebih luas karena tujuan vaksin itu membentuk kekebalan kelompok. Jadi saya setuju dengan regulasi tersebut," kata Yana, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca juga: Masih Ada Warga Menolak Vaksinasi Covid-19 di Temanggung
 
Yana pun mengaku, Pemkot Bandung terus memberikan edukasi serta sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi. Bahkan Yana pun mewanti-wanti terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung agar tidak mangkir ketika mendapatkan jadwal untuk divaksin.
 
"Kalau menolak ada regulasinya, tapi kan kita kasih penjelasan lagi kalau vaksin bukan untuk dia sendiri tapi orang-orang yang ada di lingkungannya. Jadi ayo kita sama sama menggunakan vaksin untuk kekebalan kelompok," tuturnya.
 
Sementara itu, Yana menegaskan jika Pemkot Bandung akan melaksanakan aturan dari pemerintah tersebut dengan maksimal agar warga tidak menolak divaksin. Bahkan Pemkot Bandung akan melakukan penjemputan kepada warga yang telah mendapat pemanggilan jadwal untuk divaksinasi.
 
"Kalau sayang keluarga, hayu kita divaksin," tegas Yana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan