Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Tunggakan Insentif Nakes Mukomuko Capai Rp124 Juta

Antara • 14 Februari 2021 10:02
Mukomuko: Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat, tunggakan pembayaran uang insentif tenaga kesehatan di bawah naungan 17 puskesmas dan dinas kesehatan setempat, terhitung sejak September hingga Desember 2020 mencapai sekitar Rp124 juta.
 
“Kami telah menyiapkan data insentif nakes di 17 puskesmas dan Dinas Kesehatan yang September hingga Desember 2020 sebesar Rp124 juta, namun kami belum menerima data insentif nakes RSUD,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, Sabtu, 13 Februari 2021.
 
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,1 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan di puskesmas, Dinkes, dan RSUD yang menangani covid-19 dari pemerintah pusat.

Baca juga: IKBM Kalbar Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Tionghoa di Momen Imlek
 
“Ada surat dari Kementerian Kesehatan, kalau pun ada tunggakan insentif nakes yang belum dibayarkan tahun sebelumnya yang bisa dibayarkan terhitung September hingga Desember 2020,” ujarnya.
 
Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya memasukkan data tunggakan insentif itu kepada Inspektorat Wilayah Kabupaten Mukomuko.
 
“Kami sudah siapkan data tunggakan insentif untuk nakes di puskesmas dan Dinkes, selanjutnya memasukkan ke inspektorat untuk diverifikasi, tetapi kami menunggu data tunggakan insentif untuk nakes di RSUD,” ujarnya.
 
Dinas Kesehatan telah meminta pihak RSUD menyampaikan data tunggakan insentif untuk nakesnya agar data itu segera disampaikan kepada inspektorat untuk diverifikasi, lalu hasil verifikasi disampaikan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan rekomendasi pencairan dana insentif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan